
Sukabumi | Tinta Merah.net – Diterbitkan nya surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 500.13/20825/Dispar/2025 tentang penyelenggaraan wisata aman dan nyaman pada saat libur natal 2025 dan tahun baru 2026, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemandirian daerah guna pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta untuk menjaga citra pariwisata.
“ *Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mewujudkan penyelenggaraan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,”.*
Selain itu, Dispar juga menghimbau para pelaku usaha untuk terus meningkatkan profesionalitas demi memberikan pelayanan yang ramah serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan destinasi.
“Kami juga memastikan kesiapan fasilitas umum, sanitasi, keamanan, serta kelancaran arus kunjungan di seluruh titik wisata. Setiap pelaku usaha diminta menjaga kewajaran harga secara terbuka untuk menjaga kepercayaan wisatawan,” tuturnya.
Dispar mengajak untuk bersama-sama menjaga citra pariwisata kabupaten Sukabumi dan menghadirkan pengalaman terbaik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.
Sumber: keterangan Dinas Pariwisata.
Editor : Rinto w.

