Mon - Sat 8.00 - 17.00

-Leasing SMS terancam di laporkan ke APH dan di gugat konsumen dengan dugaan tindakan melawan hukum melakukan penarikan tanpa putusan pengadilan

 

Jakarta-Tinta Merah Net- Kantor hukum F&R Law Office fol up somasi pertama yang Minggu lalu di layangkan kepada pimpinan SMS Finance (PT Sinar Mitra Sepadan Finance) terkait tuntutan pengembalian satu unit kendaraan milik kliennya. Somasi tersebut tertuang dalam surat bernomor 223/Somasi/FNR/IV/2026 tertanggal 14 April 2026.

Dalam surat tersebut, F&R Law Office bertindak sebagai kuasa hukum dari klien bernama Danar Dwi Priatna. Kuasa hukum menjelaskan bahwa pihaknya menerima mandat berdasarkan surat kuasa tertanggal 6 April 2026 untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan pihak perusahaan pembiayaan tersebut.

Berita Lainnya  VISI DAN MISI CALON KADES Kutamakmur PILKADES                      

Permasalahan ini bermula dari dugaan tindakan yang dinilai melanggar hukum oleh pihak SMS Finance, di antaranya dugaan penggelapan, perampasan atau penahanan barang, hingga penarikan kendaraan roda empat secara sepihak. Selain itu, terdapat dugaan pemaksaan penandatanganan surat serah terima kendaraan dengan alasan penitipan, padahal menurut pihak kuasa hukum, klien telah melakukan pembayaran kewajiban.

Adapun kendaraan yang dipermasalahkan adalah satu unit mobil Toyota New Avanza VVT-i G 1.3 MT berwarna silver metalik, tahun 2010, dengan nomor polisi B 1673 BFX.

Berita Lainnya  Rapat Minggon Desa Karyabakti Bahas DBD hingga Penguatan Kelembagaan Desa,

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa klien mereka merupakan debitur sah berdasarkan perjanjian pembiayaan syariah yang telah disepakati pada Juli 2025. Oleh karena itu, tindakan penarikan kendaraan tanpa prosedur yang sesuai dinilai sebagai pelanggaran hukum baik secara perdata maupun pidana.

Melalui somasi ini, F&R Law Office meminta pihak SMS Finance untuk segera mengembalikan unit kendaraan tersebut dan menyelesaikan permasalahan secara diskusi namun kepala cabang bank SMS terkesan tidak kooperatif tidak menemui kami. Jadi kami selaku kuasa hukum akan melayangkan somasi terakhir dan menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan bank SMS ke otoritas jasa keuangan(OJK)

Berita Lainnya  Camat Rengasdengklok Ucapkan Selamat Memperingati Hari Kartini

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal