Karawang –Tinta Merah Net– Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Asep Kuncir atau Askun, Ketua Peradi Karawang, memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai oknum wartawan dari media Sinfo yang diduga melakukan tindakan merugikan. Dalam keterangannya, Askun menegaskan bahwa oknum tersebut sudah resmi dikeluarkan dari perusahaan.
“Saya sebelumnya mohon maaf atas komentar ini, namun saya perlu menanggapi apa yang disampaikan oleh media Tinta Merah terkait oknum wartawan Sinfo,” ujar Askun, Selasa (25/11/2025).
Menurut Askun, setelah melakukan klarifikasi dan menanyakan langsung kepada pemilik Sinfo, terungkap bahwa oknum wartawan yang bersangkutan memang sering melakukan tindakan yang merugikan. “Sudah ada komunikasi dengan saya bahwa sejak ada pemberitaan tersebut, yang bersangkutan sudah dikeluarkan dari group internal perusahaan,” tambahnya.
Lebih lanjut Askun menegaskan, bahwa tindakan oknum tersebut bukan menjadi tanggung jawab redaksi maupun pemilik media Sinfo. “Jadi apabila yang bersangkutan sudah melakukan kerugian terhadap perusahaan media, maka itu di luar tanggung jawab media Sinfo,” jelasnya.
Askun juga memberikan imbauan kepada seluruh wartawan dan jurnalis agar tidak saling merugikan dan memeras dalam menjalankan profesinya. “Saya berharap semua wartawan, pewarta, maupun jurnalis menjalankan tugasnya dengan niat mengabarkan, bukan mengaburkan fakta apalagi memeras,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila oknum tersebut terlibat masalah hukum seperti pemanggilan dari kepolisian, maka hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi maupun perusahaan media. “Ini sudah menjadi urusan pribadi oknum tersebut,” tegasnya.
Sebagai penutup, Askun menyampaikan terima kasih kepada Sinfo yang telah memberikan informasi lengkap untuk mengklarifikasi persoalan ini. “Jangan sampai merugikan perusahaan media atau sesama sejawat dan seprofesi. Jika mendapatkan rezeki dari pekerjaan ini, harusnya rezeki itu dinikmati bersama, bukan untuk saling merugikan,” pungkasnya.

