
Karawang||Tinta Merah Net-||Peristiwa yang melibatkan seorang oknum berinisial Otong ini mencerminkan potret buruk yang seharusnya tidak terjadi di lingkungan kerja jurnalistik, terlebih ketika profesi wartawan adalah pekerjaan yang dilindungi undang-undang dan memegang peran penting dalam demokrasi. Ucapan Otong yang merendahkan, menantang, bahkan membawa-bawa identitas sebagai “preman lama” dan “wartawan senior”, menunjukkan sikap tidak profesional dan jauh dari nilai-nilai kehormatan profesi.(25/11/25)
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Baki-Gemuk Rikal Lesmana Mengatakan Tindakan Otong yang mengajak bertemu namun justru mangkir dan memblokir nomor lawannya menegaskan bahwa tantangan tersebut bukanlah bentuk keberanian, melainkan arogansi tanpa tanggung jawab. Wajar jika banyak pihak baik wartawan maupun tokoh masyarakat yang hadir—merasa direndahkan. Cara-cara intimidatif seperti itu bukan hanya mencederai marwah profesi jurnalistik, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik horizontal.
Dalam konteks hukum, ucapan dan tindakan Otong patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Penghinaan, intimidasi, tantangan yang bernuansa ancaman, hingga upaya meremehkan kerja jurnalistik bukanlah persoalan sepele. Jika unsur-unsurnya terpenuhi, sejumlah pasal dalam KUHP, UU ITE, dan UU Pers dapat diterapkan untuk memberikan kepastian hukum serta efek jera kepada pihak yang bertindak semena-mena.
Perlu ditegaskan, profesi wartawan bukan arena adu nyali, apalagi ajang untuk mempertontonkan sisi premanisme. Dunia jurnalistik semestinya dijaga martabatnya oleh semua pihak, termasuk mereka yang mengaku “senior”. Bila memang Otong merasa dirinya wartawan, mestinya ia memahami bahwa penyelesaian masalah bukan melalui tantangan atau caci maki, tetapi klarifikasi dan dialog terbuka.
Ketiadaan klarifikasi resmi dari Otong hingga saat ini justru memperkuat kesan bahwa tindakannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Publik, komunitas jurnalis, dan aparat penegak hukum patut memandang serius kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk yang membuat profesi wartawan mudah diremehkan oleh siapa pun.

