
Sukabumi | Tinta Merah.net – Dana aspirasi partai Golkar sebesar Rp 97.500.000, diperuntukkan pemeliharaan kambing yang disalurkan ke Kelompok tani Harapan Maju, dikampung Caringin Lebak RT 08/04 Desa Caringin kulon,kec Caringin kabupaten Sukabumi menuai polemik dan sempat viral di medsos.
Ketua kelompok tani Harapan Maju, Dede, menjelaskan kepada awak media, dirinya merasa banyak kejanggalan yang terjadi selama proses pembelanjaan.Pada tahap pelaksanaan tiba-tiba ada yang mengaku sebagai koordinator lapangan dari pihak pengusung program.Ia mengatakan telah melakukan kesepakatan pembelian kambing dengan pihak penjual dari wilayah Kabupaten Bogor, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Kami sebagai penerima manfaat sungguh merasa sangat keberatan dengan kondisi ini,tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, kami mendapati bahwa kambing telah dibelanjakan sebanyak 36 ekor, dengan harga rata-rata mencapai Rp2.200.000/ekor,”
“Bahkan, berdasarkan informasi yang kami terima, beberapa di antaranya dibeli dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai angka Rp4.000.000 per ekor. Padahal, berdasarkan survei dan informasi yang kami kumpulkan dari pasar lokal serta peternak di wilayah Sukabumi, harga kambing dewasa dengan kualitas baik berkisar sekitar Rp1.200.000 per ekor, sedangkan untuk kambing yang masih dalam masa pertumbuhan atau berukuran kecil, harganya bahkan bisa berada di bawah angka satu juta rupiah,” jelasnya,26/03/2026.
Dari total Rp97,5 juta, yang diterima hanya Rp7,5 juta,dari jumlah tersebut Rp1,5 juta dibelanjakan untuk pembelian berbagai jenis obat-obatan juga vitamin, serta perlengkapan kesehatan dasar yang diperlukan, hingga saat ini, pengurus kelompok belum mendapatkan informasi yang jelas dan terperinci mengenai penggunaan sisa anggaran yang tersedia.
“Jika kita lakukan perhitungan berdasarkan data yang ada, dari total anggaran Rp97,5 juta, setelah dikurangi dengan pengeluaran untuk pembuatan kandang sebesar Rp7,5 juta dan pembelian obat-obatan sebesar Rp1,5 juta, serta total pengeluaran untuk pembelian 36 ekor kambing dengan rata-rata harga Rp2,2 juta per ekor (yang berjumlah sekitar Rp79,2 juta), seharusnya masih terdapat sisa anggaran yang cukup besar. Sayangnya, hingga saat ini kami tidak mendapatkan penjelasan apapun mengenai penggunaan sisa dana tersebut, termasuk untuk apa dana tersebut digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaannya,” ungkapnya.
Kami semua berharap instansi terkait,dinas pertanian, inspektorat serta APH,segera melakukan audit menyeluruh dan penelusuran mendalam terhadap kasus ini,dan memastikan bahwa program bantuan tersebut mencapai sasaran yang tepat ,memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini ditayangkan,pihak yang disebut sebagai koordinator lapangan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dengan kejanggalan yang telah diungkapkan oleh Kelompok Tani Harapan Maju.*** Rw/Ginting.

