KARAWANG |Tinta Merah Net|| MARAKNYA proyek pembangunan yang terkesan asal jadi dan ramai di sorot publik, sementara dari pihak Dinas PUPR Karawang terkesan santai dalam melaksanakan tugas dan tupoksi.{19/7/25)
Bahkan dalam segi pengawasan proyek pembangunan pemerintah terkesan cuek dan bungkam, Proyek pembangunan turap yang berlokasi di Desa Bayur Kidul Kecamatan Cilamaya Kulon ,Kabupaten Karawang,Terkesan tidak adanya pengawasan dari dinas PUPR Karawang.
Dari hasil investigasi awak media dan fakta di lapangan, kegiatan pelaksanaan pembangunan turap Desa Bayur Kidul kerjakan asal saja. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis
Proyek tersebut diduga dikerjakan tanpa ada nya pengawasan dan terkesan ada pembiaran dari pihak PUPR Kabupaten Karawang.
Pekerjaan proyek turap terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal. Adapun Galian Pondasi sangat minim (dangkal) dan kondisi air tanpa dikeringkan terlebih dahulu langsung dilakukan pemasangan batu belah kuat dugaan penataan saluran dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan terkesan bermain curang.
Di lokasi pekerjaan salah satu tenaga kerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, untuk penggalian dan volume tinggi 70 cm, sementara ketika di ukur ulang Rata 50 Cm
Untuk komposisi adukan pasir di kerjakan terkesan asalan saja dan terlihat jelas banyak di temukan kejanggalan pada proyek pembangunan turap tersebut, mulai dari pemasangan batu kali sampai komposisi adukan pasir dan kisdam, jadi apakah memang bangunan proyek tersebut akan maksimal.
Proyek penurapan Desa Bayur Kidul Kecamatan Cilamaya Kulon pembohongan pasangannya papan informasi di lokasi pekerjaan. Jelas ini sudah tabrak aturan UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) agar permainan curang ya tidak di ketahui publik oleh oknum pemborong.
Hal ini menjadi pertanyaan menuai perhatian masyarakat yang terkesan terburu buru tanpa mementingkan kwalitas dan kuantitas bangunan demi meraup keuntungan yang sangat besar
Masyarakat berharap pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR Kabupaten Karawang, lebih ketat dan turun kelapangan untuk meninjau proyek proyek yang sedang berjalan.
Dimohon kepada Dinas instansi terkait, Untuk kroscek langsung ke lapangan dan disinyalir ada dugaan indikasi korupsi, serta mesti di lakukan uji petik, agar memberi efek jera kepada oknum pemborong. ***

