
Karawang –Tinta Merah Net– Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah didampingi Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H dan Bhabinkamtibmas Aipda H.Syarif Usman S.H, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Majalengka, yang menelan korban jiwa enam orang warga Rengasdengklok, Kabupaten Karawang,(26/3/26)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres yang didampingi Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi, Kasat Intelkam AKP Agustana Eka Kusuma, Kasat Lantas AKP Sudirianto, Kasi Humas IPDA Cep Wildan, Bhabinkamtibmas Desa Rengasdengklok selatan Aipda H.Syarif Usman serta perwakilan Bhayangkari Ranting Polsek Rengasdengklok,
Kehadiran jajaran Polres Karawang dan jajaran Polsek Rengasdengklok ini merupakan bentuk dukungan moril kepada keluarga yang tengah berduka.
Rombongan diterima oleh pihak keluarga korban yang diwakili oleh Kepala Desa Rengasdengklok Selatan, Hj. Asih Mintarsih. Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut saat Kapolres menyampaikan langsung ucapan belasungkawa.
“Kami keluarga besar Polres Karawang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah kecelakaan yang terjadi di Majalengka. Semoga para korban husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan dan mendoakan korban lainnya yang sedang dalam perawatan dapat segera pulih” ujar Kapolres.
Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres Karawang juga menyerahkan bantuan berupa santunan dan bingkisan kepada keluarga korban, sebagai upaya meringankan beban di tengah duka yang dirasakan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perhatian dan dukungan kepada masyarakat, khususnya saat menghadapi musibah dan kehilangan.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada serta tidak memaksakan diri saat berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk. Keselamatan diri adalah yang utama,” tegasnya.
Selain itu, apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi darurat di jalan, diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Endang.us

