
Sukabumi | Tinta Merah.net – THR ASN 2026 Cair Pekan Pertama Maret, Tukin 100% Penuh
Kabar gembira bagi jutaan ASN, TNI, Polri, dan pensiunan: THR 2026 mulai dicairkan pekan pertama Maret. Keputusan ini menyusul prediksi Idulfitri 1447 H jatuh pada 20 Maret 2026, dengan komitmen pemerintah tetap membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) 100% penuh untuk menjaga daya beli.
Jadwal Pencairan
– Akhir Februari 2026: Satker ajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke KPPN.
– Awal Maret 2026: Dana masuk ke rekening penerima secara bertahap.
Pencairan dipercepat agar penerima punya waktu lebih lama mempersiapkan kebutuhan Lebaran, tiket mudik, dan membayar zakat.
Rincian Komponen THR
1. APBN (Instansi Pusat): Gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan/umum, dan Tukin 100%.
2. APBD (Instansi Daerah): Gaji pokok + tunjangan melekat, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai kemampuan fiskal daerah.
Daftar Penerima & Pengecualian
– Berhak menerima: PNS/CPNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.
– Tidak berhak: ASN yang sedang Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) atau ditugaskan di luar instansi pemerintah dengan gaji dari tempat penugasan baru.
Alasan Tukin 100%
1. Stimulus ekonomi kuartal I (target pertumbuhan 5,2%) lewat peningkatan konsumsi yang berdampak pada ritel, transportasi, dan UMKM.
2. Menjaga daya beli di tengah tren kenaikan harga bahan pokok.
3. Menyesuaikan dengan bertambahnya jumlah PPPK.
Tips Kelola THR: Rumus 10-20-40-30
– 10%: Zakat & sosial
– 20%: Investasi & tabungan
– 40%: Kebutuhan Lebaran
– 30%: Cadangan pasca-Lebaran
Info Tambahan
– Perusahaan swasta wajib bayar THR paling lambat H-7 Lebaran tanpa dicicil.
– Pemerintah siapkan Posko Pengaduan THR 2026 bagi yang mengalami kendala pencairan.
Kebijakan ini dinilai strategis untuk kesejahteraan pegawai sekaligus menjaga roda ekonomi nasional tetap berjalan lancar.
Dikutip dari website kementrian keuangan RI.
: Ginting.

