Karawang–Tintamerah.Net– Pemerintah Kabupaten Karawang bersama Perum Jasa Tirta (PJT) II dan Dinas PUPR Karawang melakukan pembongkaran jembatan permanen di Dusun Kadongdong, Desa Kutamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kamis (5/6/2025). Langkah ini dilakukan karena jembatan tersebut dinilai terlalu rendah dan menghambat aliran irigasi sekunder yang sangat vital bagi pertanian di wilayah tersebut.
Aliran irigasi yang tersumbat akibat keberadaan jembatan lama itu telah berdampak buruk pada siklus pertanian di tiga desa, yakni Desa Kutamakmur, Bolang, dan Sri Kamulyan. Terutama Desa Kutamakmur yang selama ini paling terdampak, dengan lahan pertanian yang kesulitan mendapatkan air secara merata.
Kepala Desa Kutamakmur, Juju Juhairiyah, mengapresiasi langkah cepat pemerintah dan instansi terkait dalam menangani persoalan ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Karawang, PJT II, Dinas PUPR, dan semua pihak yang telah membantu proses pembongkaran jembatan ini. Mudah-mudahan setelah ini, siklus pertanian di desa kami kembali berjalan dengan baik seperti semula,” ujarnya.
Sementara itu, Ade Suherman yang akrab disapa Golun dari SPP Operasional Seksi Rengasdengklok Wilayah II PJT II mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. “Kami mohon agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran irigasi. Ini sangat penting demi kelancaran aliran air ke sawah-sawah kita,” pesan Golun.
Dalam proses normalisasi irigasi ini, tak hanya jembatan yang dibongkar. Sekitar 50 bangunan liar yang berdiri di atas badan irigasi juga turut ditertibkan. Bangunan-bangunan ini sebagian besar berupa warung dan lapak yang mengganggu jalur air serta berpotensi menimbulkan penyumbatan.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Karawang bersama PJT II dalam mendukung pertanian yang berkelanjutan dan efisien di wilayah Kabupaten Karawang, khususnya Kecamatan Jayakerta.