Indramayu –Tinta Merah Net– Ratusan warga dan pedagang pasar di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor desa hari ini. Protes ini dipicu oleh rencana revitalisasi pasar yang dianggap tidak transparan dan sarat kepentingan sepihak.
Massa yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar (IPP) mengungkapkan ketidakpuasan mereka dengan membawa spanduk, poster, dan banner yang menolak kebijakan revitalisasi tersebut. Pengunjuk rasa menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Kepala Desa Baharudin tidak melibatkan suara mereka, dan mereka merasa dijadikan korban dari kebijakan yang merugikan.7 September 2025
“Kami sudah cukup bersabar. Peraturan desa tentang revitalisasi ini dibuat sepihak, tanpa mendengarkan aspirasi kami,” ujar Nana, salah satu orator aksi, mengungkapkan kekecewaannya.
Selain menuntut penjelasan terkait revitalisasi, massa juga mendesak Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk melakukan audit menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2025, di mana terindikasi ada penyimpangan dan ketidakberesan.
Aksi demonstrasi yang sempat memanas ketika sejumlah pengunjuk rasa berusaha masuk ke kantor desa tersebut berhasil diredakan oleh aparat keamanan dari TNI-Polri dan Satpol PP. Meskipun terdapat ketegangan, demonstrasi tetap berlangsung relatif tertib.
Kehadiran Kepala Desa Baharudin menjadi sorotan, karena ia tidak hadir di lokasi. Masyarakat menilai ketidakhadirannya mencerminkan ketidakmampuan untuk menghadapi masalah yang dihadapi oleh warga. “Kepala desa selalu menghindar. Ini bukan sikap pemimpin, tetapi pengecut,” ujar Indah Hasanah, salah satu warga yang ikut serta dalam aksi.
Camat Anjatan, Kapolsek, dan Danramil akhirnya memfasilitasi mediasi antara perwakilan pedagang dan pemerintah. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Desa Kedungwungu terkait tuntutan masyarakat.
Perwakilan warga juga menagih komitmen Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, yang sebelumnya berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Ini bukan lagi soal pasar, ini soal kepercayaan publik,” tegas Edi Manguntopo, tokoh masyarakat desa.
Protes ini menjadi sorotan penting dalam konteks transparansi pengelolaan dana desa dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. (Nurdiansyah)

