KARAWANG–Tinta Merah Net-Proyek peningkatan jaringan irigasi Jatiluhur Saluran Sungai (SS) yang dilaksanakan melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, menuai sorotan.(03/9/25)
Pekerjaan proyek yang didanai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ini sangat mencolok diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Berdasarkan informasi dari papan proyek, kegiatan ini menelan anggaran sebesar Rp195 juta, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025
Proyek tersebut dilaksanakan oleh P3A Mitra CAI Tirtamukti , Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta.
Indikasi pekerjaan asal jadi terlihat jelas di lapangan. Hal itu terlihat dari batu kali yang digunakan sebagai pondasi dasar turap tidak diberikan adukan semen kering, melainkan hanya ditancapkan di atas tanah berlumpur. Selain itu, papan informasi proyek tidak mencantumkan volume, panjang, maupun tinggi bangunan turap tersebut.
Di lokasi, seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan, proyek itu baru mulai berjalan dan ia menyebut Ketua P3A-nya Pemasangan batu kali baru saja dimulai.
“Volume proyek dengan tinggi 30 cm, lebar atas 30 cm, dan lebar bawah pondasi 30 cm. Bangunannya tegak lurus.
Terpisah, Pekerja P3A Mitra Cai Tirtamukti , saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya memimpin pelaksanaan proyek tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai proyek dan volume panjang dan tinggi turap, ia tidak memberikan tanggapan alias bungkam seribu bahasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Ketua P3A MITRA CAI TIRTAMUKTI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerjaan proyek yang tidak sesuai standar.

