
Tanggamus-Tinta Merah Net– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Komite Wartawan Indonesia Perjuanga Kabupaten Tanggamus, Akan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan negara yakni Anggaran Dana Desa di Pekon Kalirejo Kecamatan Wonosobo ke Kejaksaan Negeri Tanggamus, Jum, at (06/02/2026).
“Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut Dilayangkan Hari Senin Mendatang 09/02/2026 Akan disampaikan langsung oleh ketua DPC KWIP Tanggamus, Tomi Andri bersama , Bendahara DPC Supardi beserta jajaran pengurus lainnya dan beberapa awak media. Kepada awak media Tomi Andri menyampaikan bahwa Senin Mendatang iya beserta Jajaran Pengurus KWIP menyambangi Kejaksaan Negri Tangganus Guna untuk menyampaikan secara langsung Surat Laporan resmi ke Kejari Tanggamus.
“Jadi, saya sebagai Ketua dan didampingi oleh Bendahara , Bendahara dan jajaran pengurus lainnya serta rekan-rekan media sengaja mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus Senin Depan guna untuk menyampaikan secara langsung Surat Laporan dugaan korupsi yang terjadi di Pekon Kalirejo.
“laporan tersebut Akan serahkan Langsung ke bagian pelayanan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” terang Ketua DPC KWIP Tanggamus, Dikesempatan yang sama, SUPARDI Bendahara DPC KWIP Tanggamus juga mengatakan, selaku lembaga kontrol sosial akan terus mengawal dan memantau perkembangan laporan tersebut.
“Surat Akan kita sampaikan Senin depan (06/02/206) ke Kejari dan tembusan-tembusanya juga sudah kita sampaikan ke masing-masing yang tertuju diantaranya, Bupati Tanggamus, Inspektorat, Polres Tanggamus, DPRD Tanggamus sehingga kami siap akan terus mengawal ini dan selalu memantau perkembangan Laporan kami ini,” ungkap SUPARDI.
“SUPARDI menambahkan bahwa mereka merupakan Lembaga Sosial Kontrol yang mewakili masyarakat banyak sangat berharap agar pemerintah daerah melalui institusi dan instansi terkait bisa segera menindaklanjuti laporan DPC KWIP Nantinya atas dugaan telah terjadi tindak pidana Korupsi di Pekon Kalirejo tersebut.
“Kami sebagai kontrol sosial dan mewakili masyarakat Pekon Kalirejo sangat berharap agar perkara ini segera dilakukan pemeriksaan baik dokumen maupun pisik yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 dan 2024, sehingga perkara ini menjadi terang benderang,” harapnya (TOMI)

