
Sukabumi | Tinta Merah.net – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan penanganan jalan rusak pada Tahun Anggaran 2026.Di tengah keterbatasan anggaran daerah, upaya perbaikan tetap berjalan melalui skema bertahap dan berbasis skala prioritas.Dalam pelaksanaannya, DPU menerapkan pendekatan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kerusakan, volume lalu lintas, akses menuju pusat ekonomi, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dampaknya terhadap mobilitas masyarakat,23/02/2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis PU kab Sukabumi Uus Firdaus,Bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan.Penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas kami. Walaupun ada keterbatasan anggaran dan panjangnya ruas jalan kabupaten yang harus ditangani.
Kerusakan berat yang mencapai lebih dari 500 kilometer menjadi tantangan besar karena membutuhkan anggaran signifikan untuk rehabilitasi maupun rekonstruksi. Selain itu, luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi dengan bentang alam pesisir hingga pegunungan turut memengaruhi tingkat kerusakan dan kebutuhan pemeliharaan jalan.Pada tahun 2026, APBD Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Infrastruktur tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan, meskipun kebutuhan anggaran untuk perbaikan jalan masih jauh melampaui kapasitas fiskal daerah.
Dinas PU juga berupaya mengoptimalkan peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat perbaikan infrastruktur jalan.Kami terus menjalin komunikasi dan mengajukan dukungan anggaran ke pemerintah pusat dan provinsi agar penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih luas dan merata.Setiap laporan masyarakat tetap menjadi perhatian dan bahan evaluasi”
“Namun, realisasi perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.Ke depan, DPU menargetkan peningkatan persentase jalan dalam kondisi baik melalui program pemeliharaan rutin, rehabilitasi, serta rekonstruksi pada titik-titik prioritas. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sukabumi”Pungkasnya.
Berdasarkan data DPU, total panjang jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut, 572,16 kilometer berada dalam kondisi baik, 290,67 kilometer berkategori sedang, 54,05 kilometer mengalami rusak ringan, dan 507,48 kilometer lainnya masuk kategori rusak berat. ( Rin/Ginting)

