INDRAMAYU —Tinta Merah Net-Bupati Indramayu, Lucky Hakim, pada Rabu (4/6/2025) menekankan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui upaya pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan ini dilakukan dalam sebuah acara penandatanganan komitmen anti korupsi yang berlangsung di Gedung Pakuan Bandung, antara Kepala Daerah dan Ketua DPRD. Lucky Hakim menyoroti pentingnya melakukan review terhadap berbagai perencanaan yang telah disusun untuk memastikan bahwa pencegahan korupsi menjadi prioritas utama.
Ia juga memberikan apresiasi kepada KPK atas pendampingan dan pengawasan melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), dan menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha memperbaiki birokrasi agar lebih bersih dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Indramayu. Dengan menggandeng KPK dan mendapatkan pendampingan, semoga tata kelola pemerintahan semakin baik,” ungkap Lucky Hakim.
Wakil Ketua DPRD Indramayu, Sorojudin, menyatakan bahwa lembaganya siap mendukung langkah-langkah pencegahan korupsi, terutama dalam hal transparansi anggaran dan pengawasan pelaksanaan kebijakan serta pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan memaksimalkan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD agar dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam arahannya mengingatkan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab moral dalam menjalankan kekuasaan. Ia menekankan bahwa aksi pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan yang baik dan harus menghasilkan outcome yang maksimal untuk efektivitas yang lebih baik.
“Audit investigatif perlu dilakukan terutama pada sektor perencanaan serta memerhatikan outcome-nya,” ujar Dedi.
Acara ini merupakan bagian dari agenda KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel dan bebas korupsi. Selain memberikan pengarahan, penandatanganan komitmen juga melibatkan KPK, Pemerintah Kabupaten Indramayu, dan DPRD untuk memastikan adanya implementasi upaya pencegahan korupsi yang berkelanjutan.
Di antara yang hadir dalam penandatanganan ini adalah Sekretaris Daerah, Inspektur, dan Ketua APDESI Kabupaten Indramayu.(Nurdiansyah)