Karawang||Tinta Merah Net||Pekerjaan Drainase U,ditch saluran air Dusun Alang Lanang RT/rw 09/04 Desa Sukatani Kecamatan Cilamaya Wetan Kabupaten Karawang Provinsi Jawa barat dikerjakan penyedia jasa Kontraktor CV.LATANSA mirisnya pelaksanaan Pemasangan U,ditch nampak terlihat jelas dalam keadaan Air banjir Parahnya sambungan Nat tidak nyingkron Renggang Menganga.Sabtu
Secara Umum pemasangan dasar tata letak sebelum dipasang U,ditch terlebih dahulu digelar pasir Kering serta sambungan Nat nyingkron rapat namun Janggalnya pekerjaan Pemasangan U,ditch Lokasi dusun Alang Lanang Sukatani Cilamaya wetan keadan air banjir, Pihak pengawas Dinas PUPR Bidang SDA mirip tutup mata. Ada apakah?
Diantaranya Dana Hasil Pajak Rakyat digelontorkan Pembangunan Drainase Pekerjaan U,ditch Volume panjang 88.80 M” ukuran 80×80 cm anggaran Rp= 189.383.000.dikerjakan oleh Kontraktor CV.LATANSA nyaris dikerjakan tak sesuai Sfec?
Dilokasi tempat pekerjaan dikatakan oleh warga masyarakat seputar area pelaksanaan Pemasangan U,ditch pelaksanaan di pasang malam hari itupun tidak Rampung mestinya sebelum U.Dite diterapkan air yang Banjir terlebih dahulu dikeringkan disedot memakai mesin Alkon serta pemasangan sambungan Nat harus Nyingkron rapat anehnya yang kami lihat pekerjaan mirip tidak ada yang Mengawasi dikerjakan semau gue anggaran pembangunan Uang Pemerintah adalah Duit Rakyat manfaatnya harus terserap dengan sempurna oleh rakyat.bukan malah seperti aji mumpung dijadikan ajang Lomba untung besar bagi oknum pemborong nampak terlihat jelas sambungan Nat renggang pst ketika dimusim penghujan Air Bocor menggenangi sawah.ujar warga
Dilokasi tempat kerja Nana selaku pekerja mengatakan U-ditch dipasang tadi malam adapun masalah air Banjir menggenangi U-ditch dan pemasangan Nat tidak nyingkron lebih jelasnya silahkan konfirmasi mandor Usup.celetuk pekerja
sampai berita ini diterbitkan awak media masih menelusuri kepada berbagai pihak.
Seperti apakah reaksi pihak Dinas DPUPR Bidang SDA? serta bagaimanakah statmen Pihak Dinas DPUPR Bidang Pejabat pembuat komitmen PPK dan BPK? terbit edisi yang akan Datang (red)