Karawang||Tinta Merah Net-||Proyek Rehabilitasi Gedung Gor Bulu Tangkis yang berlokasi di Baros RT 09/01 Desa Pancakarya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.{31/10/25)
Proses pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Kegiatan Belajar Mengajar yang sedang berjalan baru mencapai tahapan sekitar 20 % ini, menggunakan bahan material mutu rendah seperti rangka baja ringan pada bagian atap bangunan yang memakai merk bercampur bukan yang pada umumnya tiap sekolah memakai merk Standar Nasional Indonesia (SNI).
Diduga lembut nya kualitas bahan besi rangka baja ringan ini akan berdampak dari kekuatan bangunan gedung tersebut, selain kondisi cuaca di wilayah ini yang agak ekstrim sering terjadi angin dan cuaca yang tak menentu sering menghantam atap Gedung Lainnya
Selain itu memakai baja ringan yang non SNI semakin menguatkan adanya indikasi kecurangan pada proses pengerjaan bangunan yang bersumber dari dana ABPD Kabupaten Karawang, Sebagai mana seperti diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar kualitas bangunan bertahan lama serta tidak mudah rusak.
Bangunan gedung GOR bulu Tangkis merupakan sarana penting untuk mendukung sarana prasarana dunia pendidikan, namun buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak pelaksana yang bermutu rendah dengan tujuan ingin mencari keuntungan besar, jika tidak teliti memang tidak diketahui karena merk yang dipakai hampir mirip SNI yang asli.
Mirisnya lagi konsultan pelaksana yang sangat jelas mengetahui hal ini di lapangan namun terkesan membiarkan saja dan tidak melakukan langkah tegas, tidak mungkin selaku konsultan tidak mengetahui rangka baja yang harus dipakai berstandar SNI.
Selain itu PPK dan PPTK seharusnya melakukan pengawasan pada produk produk bahan baku baja ringan berstandar SNI harus diperketat dan dikawal betul oleh pemerintah apalagi hal ini terjadi bukan di Desa Pancakarya saja namun masih ada dibeberapa sekolah lain di Kabupaten Tulang Bawang, jika dibiarkan saja maka akan berdampak pada keselamatan siswa dan guru nantinya, pengguna baja ringan dimana saat ini telah berlaku SNI untuk baja ringan 4096:2007 ( SNI bahan baku ) dan 8399:2017 ( SNI profil baja ringan ).
Hasil investigasi lainnya juga ditemukan dari salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan klo soal rangka baja ini saya kurang tau pak, lantas awak media bertanya, setelah dipasangnya rangka baja ini Pihak Pelaksana Siapa Dan Tidak ada Jawaban
Sampainya berita ini diterbitkan belum ada hasil konfirmasi dengan pihak Pelaksana Atau Pihak Mandor Omay dan pihak yang terkait.(Rosep)

