Karawang–Tinta Merah Net-Proyek peningkatan jalan poros desa di Dusun Pacing Utara RT 009 RW 003, Desa Dewisari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Timanginten Jaya dengan nilai kontrak sebesar Rp 144.319.000 diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Adapun proyek ini mencakup dua bagian: panjang jalan 61 meter dengan lebar 3 meter, serta pekerjaan turap sepanjang 50 meter dengan tinggi 1,5 meter. Namun berdasarkan pantauan langsung awak media pada Senin (16/06/2025), dugaan ditemukan indikasi pekerjaan turap tidak maksimal, terutama pada pemasangan kisdam yang hanya dilakukan sebagian dan tidak menyeluruh.
Seorang warga berinisial Y yang tinggal tak jauh dari lokasi pekerjaan mengungkapkan rasa syukurnya atas adanya pembangunan jalan tersebut, namun tak menutupi kekhawatirannya atas kualitas pekerjaan.
“Ya, saya sih cuma masyarakat, pak. Dengan adanya pembangunan jalan ini, saya merasa senang dan sangat berterima kasih kepada pemerintah. Karena pembangunan ini memang sangat dibutuhkan. Tapi kalau melihat pekerjaannya saya khawatir juga, soalnya dari awal pemasangan batu kalinya dugaan tidak dikasih kisdam full, cuman setengah. Paling 10 meter itu dipasang, sisanya nggak,” ujarnya kepada wartawan.
Sementara itu, Rintik selaku mandor proyek saat dikonfirmasi melalui WhatsApp beralasan bahwa kisdam tidak sepenuhnya diperlukan karena debit air di lokasi tidak besar. Ia menyebut pemasangan dilakukan bertahap dan mengklaim telah berpengalaman selama 17 tahun.
“Kalau kisdam mah gampang dipindahin. Lagian airnya juga nggak gede-gede amat. Terkecuali kalau airnya besar, saya juga bingung masangnya. Kan tidak semua harus dipasang kisdam. Batu udah dipasang, terus kisdam dipindah. Soalnya kalau semuanya dipasang bisa tenggelam. Saya udah kerja 17 tahun, Pak,” ujar Rintik.
Saat disinggung soal keberadaan pengawas dari Dinas PUPR Karawang, Rintik menambahkan bahwa ia tetap melanjutkan pekerjaan meski pengawas tak hadir di lokasi.
“Pengawas tadinya mau ke sini hari Senin, eh nggak datang. Ya udah saya kerjakan saja. Habis dikerjakan saya kirim foto ke pengawas,” jelasnya. Bahkan dengan nada bercanda ia menambahkan, “Kalau gitu ajarin kita masang bareng, yuk.”
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Karawang melalui seorang pengawas bernama Dahlan saat dikonfirmasi hanya menjawab singkat.
“Besok saya cek ke lokasi,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.
Hal ini menimbulkan pertanyaan: mengapa pengawas baru turun ke lapangan setelah pekerjaan berjalan? Apakah pihak dinas tidak mendapatkan pemberitahuan terkait waktu mulai pengerjaan? Sebab dalam praktiknya, pengawas proyek biasanya hadir sejak awal pengerjaan sebagai bentuk kontrol mutu.
Menanggapi hal ini, salah satu awak media yang mengonfirmasi proyek tersebut menyebut bahwa pengawas justru mengetahui pekerjaan dari kiriman foto wartawan, bukan laporan resmi kontraktor.
Dengan adanya dugaan pelaksanaan yang tak sesuai spesifikasi teknis, masyarakat berharap Dinas PUPR Karawang segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas proyek menjadi penting demi menjamin kualitas infrastruktur desa yang dibiayai oleh anggaran negara.