
Tanggamus, Lampung -Tinta Merah Net- Pembangunan rabat beton Dipekon kalimiring Dusun 2 Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus Diduga Asal jadi, Pembangunan Tersebut di Alokasi kan dari Dana Desa anggaran tahun 2024 sebesar Rp112.689.000 diduga Tak Sesuai dengan bestek, pembangunan rabat di dusun 2 disurum ditangani langsung oleh oknum kepala pekon.kalimiring Saifulloh.
“Proyek rabat beton dengan volume 3,54x2x0,12 meter tersebut menuai kontra dikalangan masyarakat setempat. Menurut keterangan Mantan aparat pekon kalimiring saat dikonfirmasi media Jum, at (03/04/2026) yang enggan nama nya untuk dituliskan memebenar kan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Rabat beton didusun II cisurum tidak sesuai dengan bestek alias asal Jadi, sebab anggaran yang dihabiskan dalam pembangunan tersebut cukup lumayan besar, namun tidak sesuai dengan hasil dengan kwalitias yang ada. Selain itu juga dalam proses pembangunan tersebut dengan tidak memasang papan kegiatan proyek, sehingga warga setempat tidak mengetahui volume atau jumlah anggaran yang digunakan, maupun tekbis pelaksanaannya.
“Warga lain mengata kan kepada media ini yang meminta namanya dirahasiakan kan menutur kan bahwa terkait transparansi merupakan hak masyarakat.
“Kami selaku masyarakat tidak mengetahui soal rincian anggaran karena papan informasi.tidak terpasang Kalau memang benar ada anggaran sebesar itu, kami berharap kepada Aparat penegak hukum (APH) Agar segera melakukan pemeriksaan kepada oknum kakon kalimiring
“Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan kepada kepala pekon guna mempertanyakan kejanggalan dalam proyek ini. Mereka berharap ada klarifikasi dan penanganan hukum jika ditemukan kejanggalan dan menimbul kan kerugian negara.
Ditempat terpisah media menghubungi kepala pekon Kalimiring, Kecamatan kota agung barat, Saifulloh via telefon seluler chat whatsapp Jum, at (03/04/2026) di nomor 08137908xxxx namun tidak ada tanggapan sampai berita ini diterbitkan kan kakon kalimiring masih dalam upaya konfirmasi dan senin mendatang media akan melaporkan secara tertulis kepada kejaksaan Negri dan unit Tipikor satreskrim Polres Tanggamus (TEAM)

