Mon - Sat 8.00 - 17.00

Demi Kuasai Uang Setoran Majikan nya,Supir Sayur di Sukabumi Berpura-pura Jadi Korban Begal

 

Sukabumi | Tinta Merah.net –
Aksi sandiwara ini terbongkar setelah kepolisian menemukan fakta bahwa dirinya mengikat sendiri seolah dibegal demi menguasai uang setoran sayur senilai Rp9.350.000 dari total Rp10.350.000 milik majikannya.Kasus rekayasa pembegalan yang dilakukan seorang sopir sayur berinisial N (39) terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Desa Cibolang, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi,01/02/2026.

Pelaku telah melakukan pembohongan publik melalui konten rekayasa yang viral, ia dipastikan bebas dari tuntutan hukum hanya karena kebijakan internal sang majikan walaupun kasus tersebut sempat memicu kontroversi dimasyarakat.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, penyebaran berita bohong yang memicu keonaran dapat dijerat dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik): Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur tentang penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menimbulkan keonaran di masyarakat. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1miliar.

Berita Lainnya  Dinas Pendidikan dan Budaya Kabupaten Karawang Cuek Terhadap Wartawan*

Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto, menerangkan bahwa narasi dalam video tersebut adalah hoaks.

“Hasil penyelidikan kami, kejadian tersebut tidak benar. Dia berpura-pura seolah dibegal agar bisa menggunakan uang setoran itu untuk membayar utang,”ungkapnya.

Ironisnya, meski tindakan N telah menciptakan ketakutan di masyarakat, ia tidak diproses hukum. Pihak majikan selaku pemilik uang memilih untuk memaklumi tindakan karyawannya dan enggan membuat laporan resmi.
Aksi sandiwara ini bermula pada Jumat pagi (30/1), saat sebuah video viral menarasikan adanya korban begal yang terikat

Berita Lainnya  Tegaskan Komitmen dan Instruksi Tegas Bupati Selama Ramadhan, Satuan Gabungan Sidak Kos Kosan Di Desa Amansari

“Selanjutnya penanganan dari kepolisian dengan terungkapnya kasus tersebut, pihak yang punya uang tersebut tidak akan membuat laporan karena pelaku merupakan karyawannya sendiri sebagai sopir sayuran,”

“Mengikat sendiri seolah-olah dia diikat orang lain fakta di lapangan diikat sendiri. Video tersebut bohong dan dia buat sendiri seolah-olah dilakukan pembegalan padahal tidak,”pungkasnya. ( Rw/Gtng )

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal