
Sukabumi | Tinta Merah.net – Tercium adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 mengguncang Masyarakat Desa Ciheulang Tonggoh, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diduga Bendahara Desa berinisial R telah menggelapkan dana desa hingga Rp561 juta dan kini tidak diketahui keberadaannya.
Kepala Desa Ciheulang Tonggoh, Mulyadi, mengaku terkejut atas peristiwa tersebut. Ia menyebutkan dugaan penggelapan baru terungkap setelah bendahara tidak masuk kerja dan sulit dihubungi sejak 5–6 Desember 2025.
“Saya juga kaget, shock sebenarnya. Pas saya konfirmasi, dari tanggal 5 sampai 6 Desember 2025, dia tidak ada. Telepon tidak aktif dan tidak bisa dihubungi,” ujar Mulyadi kepada awak media saat ditemui di Kantor Desa Ciheulang Tonggoh.
Kecurigaan semakin menguat setelah pihak desa membuka Sistem Keuangan Desa (Siskudes) dan melaporkannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Dari hasil pengecekan, dana desa diketahui telah habis digunakan tanpa sepengetahuan pemerintah desa.
“Ternyata uang sudah digunakan semuanya oleh dia. Mulai dari insentif RT/RW, program ketahanan pangan, sampai berbagai kegiatan lainnya,”pungkasnya.
Rep: Rinto Wahyudi

