
Sukabumi | Tinta Merah.net – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 47 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga hari ke-9 di bulan Ramadhan ini. Keputusan ini diambil menyusul temuan berulang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak memenuhi standar mutu dan kelayakan konsumsi.
Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang mengatakan, langkah penghentian sementara dilakukan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian mutu yang tidak bisa ditawar. “Kami tidak mentolerir penyimpangan standar pangan dalam program ini. Setiap temuan langsung ditindak dengan penghentian operasional sementara untuk evaluasi menyeluruh,” kata Nanik, dalam keterang tertulisnya ,Sabtu 28/02/2026.
keputusan menghentikan atau suspend 47 SPPG diambil setelah proses verifikasi lapangan dan laporan berjenjang dari tim pengawasan wilayah.
Menurut dia, evaluasi yang dilakukan tidak hanya pada produk makanan, tetapi juga pada manajemen dapur, rantai distribusi, dan prosedur kontrol kualitas.
Program MBG menyangkut kesehatan anak-anak dan kredibilitas negara dalam menjamin asupan gizi. Karena itu, pengawasan kami lakukan secara ketat dan transparan,” ujar dia. Ia mencontohkan, dalam beberapa kasus, makanan yang terindikasi tidak layak telah ditarik sebelum dikonsumsi siswa. ( Rinto/Ginting).

