
Sukabumi | Tinta Merah.net – Nanik Sudaryati Deyang, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN),mengungkap banyak laporan soal praktik MARK UP harga bahan baku pangan untuk dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir dari detikHealth pada (26/02).Laporan itu muncul dalam rapat koordinasi pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang diikuti 933 Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, dan Pengawas Gizi dari Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar.
“Banyak yang melaporkan mitra memarkup harga di atas HET dan memaksa menerima bahan baku kualitas jelek,” jelasnya.
Ingat! Jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi bekerja sama dengan mitra yang memarkup harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,”
“Kalau BPK menemukan mark up di atas HET, Kepala SPPG yang bertanggung jawab. Mitra bisa ongkang-ongkang, tapi Anda yang berhadapan dengan hukum,”pungkasnya.
Nanik langsung memerintahkan koordinator wilayah untuk turun mengecek dapur-dapur yang diduga terjadi mark up. Ia juga mengingatkan risiko hukum bagi Kepala SPPG jika temuan mark up masuk dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
( Duduh S)

