Karawang|| Tinta Merah Net|| Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehabilitasi ruang kelas yang menyerap anggaran cukup besar dari Dana APBD Provinsi Jawa barat Tahun Anggaran 2025 Dalam pengerjaannya diduga asal-asalan.{7/8/25}
Akibatnya banyaknya dugaan, bahwa pembangunan itu dilakukan secara asal-asalan. Bahkan, untuk rehabilitasi ruang kelas pun terkesan hanya menguntungkan diri pribadi saja, dan bukan untuk kepentingan pendidikan. Hal ini terlihat, bahwa dalam pengerjaan Rehabilitasi Ruang kelas SMA Negeri 1 Batujaya, banyak dugaan yang tidak mengacu pada RAB yang telah ditetapkan.
Diketahui, pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas yang dinilai tidak sesuai RAB itu, dikerjakan oleh PT Wahana Dimensia Indonesia dengan anggaran sebesar Rp2.912.446.800 dengan lama pekerjaan 150 hari kalender kerja.
Sementara itu pelaksana lapangan saat akan dikonfirmasi Media Cetak Oline Tinta Merah Net” Tidak ada di tempat, dan pekerja tidak tahu apa-apa saya cuma disuruh kerja saja”.
Melihat kondisi rehabilitasi yang terkesan asal-asalan itu, sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat bertanggung jawab atas persoalan tersebut, dan ini anggaran APBD Provinsi Jawa Barat yang selayaknya dipergunakan sebaik mungkin.
Kurangnya pengawasan Komsultan Dan Disdik Provinsi Jawa Barat perihal pengerjaan rehabilitasi ruang kelas, seakan memberikan peluang kepada pihak ke 2 untuk mengerjakan secara asal. Mereka tidak peduli dengan kualitas pekerjaan, yang penting adanya keuntungan yang cukup besar. (Reynaldi)

