Karawang –Tinta Merah Net– Diketahui, proyek pembuatan Lapangan Voli Outdoor SDN Kemiri II Kecamatan Jayakerta tersebut dikerjakan oleh PT. Bangun Inspirasi Indonesia dengan menggunakan APBD Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp.119.800.000,00,- .Waktu Pelaksanaan 90 Hari Kalender.(08/7/25)
Proyek pembuatan lapangan Voli Outdoor tersebut, sempat mendapatkan Sorotan dari LSM Gibas Jayakerta KARAWANG, karena merasa Pekerjaan Pembuatan Lapangan Voli SDN Kemiri II, Diduga tidak adanya pengawasan Dari Dinas Terkait Pekerjaan di Kerjakkan asal-asalan dalam pelaksanaannya.
Saat dipantau dilokasi pekerjaan lapangan voli diduga dalam pembesiannya tidak maksimal dan bukan ukuran besi yang seharusnya di RAB (Rencana Anggaran Biaya), ketinggian betonisasi juga tidak rata.
Dalam pelaksanaannya, betonisasi juga pengawas dari Dinas terkait tidak ada ditempat, dan pihak pelaksanapun mengerjakan seenaknya dalam proyek tersebut, Diduga untuk meraup keuntungan lebih besar.
Saat dikonfirmasi, pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya pun tidak mengetahui apapun terkait anggaran, Pelaksana maupun tentang siapa pengawas dalam proyek tersebut.
“Saya cuman di Perintahkan Kerja, yang Kerja Orang Bekasi Semua, Tida tau pelaksana nya siapa, saya cuman di suruh, ngak tau pengawasnya siapa coba nanti tanya Kemandor,” “Ucapnya.
(M).Selaku LSM Gibas Jayakerta KARAWANG saat dikonfirmas mengatakan.
“Ya. Terkait Pekerjaan Lapangan voli Outdoor Sdn Kemiri II nanti saya akan Coba Konfirmasi Kepada Dinas Terkait, jika ada indikasi tidak Sesuai RAB Akan Kami Tidak tegas dan Akan Saya Laporkan,”Tegasnya.
Lanjutnya, “Melihat pekerjaan yang asal jadi tersebut, saya berharap kepada pihak dinas terkaitnya agar bisa langsung turun ke lokasi dan mengevaluasi pekerjaannya. Apabila memang nanti ditemukan ada hal yang menyimpang dari RAB, saya harap tindak tegas pelaksana dan blacklist CV nya”. Tutupnya.(Rey)