Karawang|Tintamerah.net|Pengerjaan turap saluran airĀ Blok Cinangka dusun Cioter RT 02/01 Desa Jatimulya kecamatan Pedes Kabupaten Karawang diduga dikerjakan asal jadi dan abaikan aturan pemerintah ,proyek pengerjaan tersebut sumber dananya menggunakan anggaran dana desa tahap 1 Tahun 2025
Pasalnya pengerjaan tersebut terlihat jelas tidak digali terlebih dahulu dan batu kali hanya terlihat di tancap saja serta tidak di gali penahan air,dan itu mempengaruhi kualitas adukan material semen dan pasir yang tidak maksimal dan tak tahan lama
Selain itu pula pekerjaan tersebut diduga masih ada yang menumpang di sisa bangunan yang lama yang jelas tentunya hal itu tidak di perbolehkan menurut aturannya.{3/06/25)
Tak hanya itu pekerjaan tersebut tidak di dapati papan informasi yang jadi landasan atau dasar acuan dari suatu pekerjaan yang sumber dananya dari pemerintah
Sementara itu masyarakat sekitar saat di konfirmasi oleh awak media mengatakan, merasa kecewa dan menyayangkan hal ini ,karena di khawatirkan bangunan tidak akan tahan lama dan cepat ambruk
āSaya merasa prihatin dengan pengerjaan nya yang tidak di gali terlebih dahulu,di takutkan ini tidak tahan lama ,āUjar warga sekitar yang enggan disebutkan namanya
Dalam hal ini seharusnya dinas terkait lebih peka dan turut mengawasi pada setiap pengerjaan yang sumber dana nya dari pemerintah,mengingat anggaran yang digunakan itu juga adalah uang rakyat yang sejatinya di pergunakan untuk kepentingan rakyat itu sendiri