
Tanggamus, Lampung -Tinta Merah Net- Realisasi Dana Desa Pekon Napal Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus tahun 2024 dan 2025 Sarat korupsi Disejumlah kegiatan fisik maupun non fisik diduga markup dan fiktif, yang dilakukan oleh kepala pekon setempat, AMin mendapat kan tanggapan dari Sekretaris Inspektorat, Kabupaten Tanggamus.
“Inspektorat akan mempelajari dan menelaahnya terlebih dahulu. Kemudian akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada Kepala Pekon Napal , Kecamatan Kelumbayan untuk memberikan klarifikasi kebenaran informasi yang dimuat beberapa media online tersebut, dugaan anggaran mark, up dan fiktip pada tahun 2024 dan 2025
Menurut Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam, nanti hasil penelaahan dan klarifikasinya akan disampaikan kepada rekan-rekan media, tidak menutupi kemungkinan kami akan melakukan audit, kami berharap rekan-rekan media untuk bersabar mempercayakannya kepada inapektorat.
“Dalam waktu dekat saya akan perintahkan Irban II untuk menyusun jadwal dan surat tugas melakukan penelaahan dan pemangilan kepala pekon untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media online tersebut,” jelas Gustam Apriasyah, minggu (04/04/2026).
Tim mencoba mengkonfirmasi kakon Napal Amin via telefon whstsapp minggu (04/04/2026) namun tidak ada jawaban hinga berita ini diterbitkan pihak media masih berupaya konfirmasi kepada kakon napal” (TEAM)

