Sukabumi | Tinta Merah.net – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi atas pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang digelar Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Lapangan Cangehgar, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Amir Hamzah, mengungkapkan rasa bangga dan harapan besarnya kepada 93 pegawai Disdukcapil yang resmi menyandang status PPPK Paruh Waktu.
“Pertama, kami dari keluarga besar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) kabupaten Sukabumi mengucapkan selamat kepada 93 orang PPPK Paruh Waktu yang dilantik ,ini adalah momentum penting bagi mereka untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”
Para pegawai yang baru dilantik kini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai amanat Bupati Sukabumi,tambahnya.
kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat memperkuat pelayanan Disdukcapil kepada masyarakat terutama dalam pengawasan pelayanan dan kebutuhan masyarakat akan administrasi kependudukan dari mulai wilayah perkotaan sampai pelosok daerah terpencil di Kabupaten Sukabumi.
“Sesuai amanat Pak Bupati, mereka sudah menjadi anggota ASN sehingga hak dan kewajiban harus dilaksanakan dengan baik. Komitmen, kedisiplinan, dan integritas menjadi kunci agar kinerja Disdagin semakin optimal,”pungkasnya.
Dengan demikian, semoga Tenaga PPPK Paruh yang baru saja dilantik tersebut bisa memberikan pelayanan Prima dan Berkualitas demi kemajuan administrasi kependudukan di kabupaten Sukabumi.
** *Rinto Wahyudi* **

