|KARAWANG|Tinta Merah Net|| Proyek pelebaran jalan Warudoyong- Bojong Tugu Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Panjang 2 x 102 M lebar 0,50 M nilai SPK RP .189,120.000,00 penyedia jasa CV. FARIDA waktu pengerjaan 45 hari, sumber dana dari APBD kabupaten Karawang tahun 2025.
Diduga proyek pelebaran jalan yang asal -asalan menjadi sorotan masyarakat pasalnya dengan anggaran yang begitu besar pekerjaannya tidak sesuai dengan spek dan asal jadi saja.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Buas Naldi mengatakan, “Proyek yang di bangun dengan dana anggaran APBD tahun 2025 diduga asal -asalan proyek tersebut tidak maksimal bahkan seolah- olah asal jadi, “kata Naldi kepada media ini.
Lanjut Kundang dan minimnya pengawas dari dinas PUPR menjadi tanda tanya besar karena dengan adanya proyek tersebut Dinas PUPR diduga tutup mata.
“Kami sebagai kontrol sosial di masyarakat sangat menyayangkan anggaran yang begitu besar oleh pihak pemborong tidak sesuai Spek di papan informasi.”
“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karawang terutama Dinas terkait bisa menindak tegas oknum yang bermain sehingga tidak ada lagi asumsi publik menjadi liar di masyarakat tersebut diharapkan pihak APH bisa turun tangan ke lapangan.”
“Salah satu pekerja dilapangan tidak mau di sebutkan namanya mengatakan ,saya mah pak cuma kerja aja selebihnya tidak tahu pak,”cetusnya

