Karawang–Tinta Merah Net-Pembangunan yang Mengunakan Uang Pemerintah adalah Duit Rakyat Mestinya dikerjakan harus Kokoh kuat Berkualitas bukan malah dijadikan ajang lomba keuntungan besar bagi oknum dan Golongan. Minggu 19 Oktober 2025
Salah satunya yang Mendapat Anggaran
pembangunan Revitalisasi yaitu SDN III Kiara Kecamatan Cilamaya Kulon Kabupaten Karawang provinsi Jawa Barat anggaran mencapai Rp.392.780.000,00 Sumber anggaran dari APBN tahun 2025, dikerjakan secara swakelola Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP)

Namun kejanggalan nampak di beberapa titik lokasi pembangunan Revitalisasi. salah satunya seperti material besi ring cincin, untuk cor kolom praktis, lajim nya memakai pembesian paling rendah dengan diameter 6,0 Milimeter. Namun janggalnya, seakan memakai material kawat dengan diameter 3,0 Mm,besi kawat kecil mirip sapu lidi bukan Besi Behel tapi Kawat.
Salah satu orang yang terkesan sebagai pengawas sekolah, mengatakan bahwa ketua pelaksana kerja yaitu komite sekolah bernama H. Midi cuma sekarang tidak ada di Tempat serta Kepsek juga sedang Ada Giat di Karawang.ujarnya
Dengan Adanya dugaan Gelang cincin Ring Balok umumnya dipasang ukuran Diameter besi 6 milimeter, malah dipasang Besi Ring Kawat kecil.maka patut Disorot Pemasangan material Besi Menabrak Aturan UU Kontruksi.Dinas Pengawas Lapangan dan Konsultan ada apakah Diam.
Urta Sutawijaya yang sering di sapa kang Tholay Selaku Ketua Tim investigasi Satgas MAUNG KDM JABAR Angkat bicara”Kejangalan Pengadaan Matrial Besi Cincin Ring Balok (besi kolom Praktis) mestinya pakai besi D 6 milimeter malah memakai ukuran besi kawat D.3 milimeter maka patut Disorot pihak Oknum Panitia Pelaksana kerja serta Kepsek dengan Konsultan plus Pengawas dari Disdikpora nyaris Korporasi bagi bagi keuntungan Besar alias Bancakan Hasil duit sunat volume Diameter Besi.
Satgas Maung KDM Menegaskan”dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah temuan penyusutan volume dari Besi besar menjadi Besi ciut mengecil.akan kami bawa ke berbagai pihak di Antaranya melaporkan kepada Dinas bidang KPA dan Pejabat Pembuat komitmen (PPK dan PPATK) serta akan ditembuskan kepada Badan Pengaudit Keuangan (BPK)”jika selanjutnya di Sidak oleh berbagai pihak ditemukan hal yang Janggal maka di harap termin Dana Pencairan Dipending,pungkasnya (red)

