Mon - Sat 8.00 - 17.00

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Baki-Gemuk Rikal Lesmana Soroti Jual Aset Negara Di SDN Kendaljaya I Pihak Dinas Harus Turun Tangan Jangan Cukup Diam Saja

KarawangTinta Merah Net-Kejadian dugaan penjualan barang bangunan bekas yang diduga milik sekolah (Barang Milik Sekolah/BMS) di SDN Kendaljaya I, Kecamatan Pedes, merupakan hal yang sangat patut dipertanyakan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, terutama Dinas Pendidikan (Disdikpora) Kabupaten Karawang.

 

Secara prinsip, *barang milik sekolah — baik yang masih digunakan maupun yang sudah tidak terpakai (barang rusak/bekas bongkaran)* tetap termasuk dalam kategori *Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD)* yang pengelolaannya diatur oleh regulasi resmi, antara lain melalui:

. Permendagri Nomor 19 Tahun 2016*tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang juga menegaskan bahwa pengelolaan aset sekolah tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Berita Lainnya  Silaturahmi Awak Media dengan Humas SMKN 1 Rawamerta, Pererat Kolaborasi untuk Kemajuan Pendidikan

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Baki-Gemuk Rikal Lesmana Mengatakan Apabila benar barang-barang seperti genting, kayu, kaso, dan kusen diangkut keluar dari lingkungan sekolah tanpa ada **berita acara serah terima atau surat izin resmi dari Disdikpora** maka tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai **penyalahgunaan atau pengalihan aset sekolah tanpa prosedur yang sah.**

Terlebih lagi, jika benar ada **unsur transaksi jual beli**, maka hal itu bisa masuk ke ranah **pelanggaran administratif**, bahkan **pidana**, karena aset negara tidak boleh dijual atau dipindahtangankan tanpa mekanisme lelang dan persetujuan resmi.

Berita Lainnya  Pelantikan PSIB Karawang Berlangsung Khidmat, Angkat Sejarah Siliwangi

Selain itu transparansi dan akuntabilitas* dalam pengelolaan aset sekolah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Kepala sekolah sebagai penanggung jawab tertinggi di satuan pendidikan wajib memberikan penjelasan terbuka* mengenai:

1. Status hukum barang yang dijual,
2. Dasar hukum pelaksanaan penjualan (jika memang sah), dan
3. Penggunaan hasil penjualannya.

Jika hal-hal tersebut tidak dapat dijelaskan secara tertulis dan disertai bukti dokumen resmi, maka **patut diduga terjadi penyimpangan dalam pengelolaan aset sekolah.**

Oleh karena itu, **Disdikpora dan Inspektorat Daerah perlu turun langsung** untuk melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak sekolah serta pihak-pihak terkait guna memastikan apakah tindakan tersebut legal atau tidak.

Berita Lainnya  Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Keluhkan Dugaan Pemerasan oleh Oknum yang Mengaku dari BUMDes pada Malam Hari

🔹 **Kesimpulan:**
Tindakan pengangkutan dan penjualan material bekas bangunan sekolah tanpa prosedur dan izin resmi merupakan indikasi **ketidaktertiban administrasi aset sekolah** yang bisa mengarah pada **penyelewengan barang milik negara/daerah. Pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di lembaga pendidikan lainnya.

TOP NEWS

NASIONAL

PERISTIWA

Bupati Bekasi Prioritaskan Perbaikan Akses Jalan Pertanian dan Penanganan Banjir

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk memperbaiki akses jalan menuju kawasan pertanian guna menunjang mobilitas petani dan...

Wakil Ketua DPRD Apresiasi Raihan WTP ke-9 Pemkab Bekasi

CIKARANG PUSAT | TINTAMERAH.NET | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustofa, menyampaikan apresiasinya atas capaian membanggakan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang kembali meraih...
- Advertisement -spot_img

DAERAH

POLITIK

INDEKS

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI, Soroti Manfaat Nyata untuk Masyarakat

KARAWANG | TINTA.NE Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten...

Bupati-Wabup Karawang Serahkan Beasiswa, Jaminan Ketenagakerjaan, dan Perpustakaan Digital Desa

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang terus menunjukkan...

Peringatan Harkitnas 2025 di Karawang: Bupati Aep Ajak Wujudkan Indonesia Kuat Lewat Kolaborasi dan Inovasi

KARAWANG | TINTAMERAH.NET | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar upacara...

Pemkab Karawang Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Inpres 9/2025

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Pemerintah Kabupaten Karawang mengikuti Rapat...

Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Program TMMD ke-124 di Desa Mekarasih, Karawang

KARAWANG | TINTAMERAH.NET |  Program TNI Manunggal Membangun Desa...

Kriminal