KARAWANG | Tinta Merah Net – Turunnya program Dana Desa tahap II di wilayah Kecamatan Rengasdengklok menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Camat Rengasdengklok, Panji Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara ketat terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Menurut Panji, Dana Desa memiliki peran vital dalam meningkatkan pendapatan desa, memperbaiki kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah. Selain itu, dana ini juga diarahkan untuk memperkuat infrastruktur desa, seperti pembangunan jalan, jembatan, fasilitas publik, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan.
“Saya meminta kepada seluruh kepala desa agar tidak main-main dengan Dana Desa. Jangan keluar dari aturan Permendagri No. 73 Tahun 2020 dan Perbup Karawang No. 7 Tahun 2025. Jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan menindak,” Tegas Panji, Senin (1/9/2025)
Ia menambahkan, Dana Desa tahap II harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat luas. Program-program yang dijalankan desa diharapkan bisa memberikan dampak nyata bagi warga, bukan hanya sekadar formalitas.
“Dana Desa ini harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat banyak. Jangan sampai ada yang berani bermain dengan anggaran rakyat ini,” Tandasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, pemerintah kecamatan ingin memastikan bahwa Dana Desa tidak hanya menjadi simbol pembangunan, tetapi benar-benar menjadi instrumen strategis untuk memajukan desa dari berbagai sektor.

