Karawang– Tinta Merah Net– Pekerjaan pembangunan Lapangan Basket Ball Dusun Bojong Tugu 1, Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang yang saat ini pengerjaan nya pun masih berlangsung sehingga pengerjaan tersebut mendapat sorotan dan komentar keras dari Reynaldi Sekjen Ormas Buas Rengasdengklok.(26/8/25)
Proyek Pembangunan Lapangan Basket Ball, anggaran senilai Rp.189.087.000.00,- melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang CV.Davied & CO
Rey Sekjen Ormas Buas Rengasdengklok menyampaikan komentar dan tanggapannya kepada Media ini untuk pemasangan paving block di Dusun Bojong Tugu 1 ini bentuk dari lemah dan kurangnya pengawasan dari pihak Dinas terkait diduga adanya kongkalikong
Masih menurut Rey pemasangan paving block ini patut di pertanyakan akan kekuatan kualitas dan mutunya, dan kami akan menyikapi dan mengawal kegiatan ini ke Dinas (PUPR) untuk mempertanyakan kepada PPK (Pejabat Pembuatan Komitmen).
“Saya Menduga pekerjaan pavingisasi ini di kerjakan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB) menurut dugaan saya proyek ini proyek amburadul karena dalam pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi. Saya berharap mereka jangan bersifat Apatis lah,jangan cuma cari untung gede doang tapi kerjaannya gak bermutu dan asal jadi, harapan saya
untuk Dinas terkait agar mengevaluasi ulang pekerjaan paving Blok di Dusun Bojong Tugu 1 Desa Rengasdengklok Selatan Alangkah mirisnya untuk pekerjaan paving yang di duga sudah melenceng dari spesifikasi atau RAB, Seharusnya Pihak Dinas PUPR Karawang segera turun ke lokasi dan segera mengevaluasi ulang kegiatan penataan halaman tersebut bila perlu tindak tegas pelaksana pengerjaan tersebut,” ucapnya.

