Indramayu –Tinta Merah Net– Kasus pembunuhan tragis Putri Apriyani, yang diduga dibakar di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, menggegerkan warga Indramayu. Tersangka utama, Alvian Maulana Sinaga, yang merupakan pacar Putri sekaligus oknum mantan polisi, berhasil ditangkap pada Sabtu, 23 Agustus 2025, di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penangkapan Alvian dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar. Operasi ini mencerminkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta di balik kasus yang telah mengejutkan masyarakat setempat.
Detik-detik keberangkatan tim menuju Dompu untuk menangkap Alvian juga dibagikan melalui akun TikTok Resmob Polres Indramayu, menandakan upaya transparansi pemerintah dalam penanganan kasus ini. Saat ini, pihak kepolisian sedang dalam perjalanan membawa Alvian kembali ke Indramayu untuk diadili sesuai dengan perbuatannya.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan memberikan keadilan bagi keluarga dan masyarakat yang terpukul oleh tragedi ini. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap semua fakta terkait kasus yang menggemparkan ini.
(Nurdiansyah)

